Pekanbaru – Untuk melakukan evaluasi terkait APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Inspektorat Provinsi Riau, Selasa (20/9/2022).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra, dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Sewitri, serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau yaitu Soniwati, Misliadi dan Nurzafri.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan, beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan memaparkan program kegiatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan beberapa pemaparan yang telah disampaikan, terdapat penambahan anggaran pada Inspektorat Provinsi Riau yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Saat dimintai keterangan usai melakukan rapat, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar menjelaskan beberapa perubahan yang terjadi pada Inspektorat Provinsi Riau.
“Terkait dengan beberapa perubahan anggaran di Inspektorat dan evaluasi kinerja tahun 2022, ada beberapa poin penting, diantaranya kekurangan belanja pegawai atau gaji dan tunjangan yang belum masuk akan kita coba akomodir,” ujarnya.
Serta juga terdapat beberapa program untuk peningkatan kapasitas SDM yang ada di Provinsi Riau. Markarius mengatakan bahwa Komisi III selalu mendukung kegiatan-kegiatan yang ada pada Inspektorat Provinsi Riau.
“Kita dukung bersama supaya kedepannya kinerja Inspektorat Provinsi Riau lebih baik lagi, dan kita juga mengapresiasi karena Inspektorat sudah membantu pengawasan dan pendampingan di beberapa BUMD kita. Sehingga pengolahan keuangan di BUMD kedepannya akan jauh lebih baik lagi,” tutup Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau ini.
Untuk dapat diketahui sebelumnya, bahwa rapat ini merupakan rapat konsultasi antara Komisi dan OPD terkait. Komisi berperan untuk mendalami dan merekomendasikan, tidak untuk memutuskan. Kemudian, hasil konsultasi tersebut akan dibawa oleh Komisi ke rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau.