Pekanbaru – Untuk melakukan evaluasi terkait APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Selasa (20/9/2022).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, didampingi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Nurzafri.
Hadir pada rapat tersebut Kepala DPMPTSP Provinsi Riau Helmi D, beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, Kepala DPMPTSP Provinsi Riau Helmi D memaparkan program kegiatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan beberapa pemaparan yang telah disampaikan, terdapat penambahan anggaran pada DPMPTSP Provinsi Riau yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
“Terjadi perubahan dalam pemantauan terkait dengan koordinasi dan sinkronisasi penanaman modal, serta koordinasi dan pengawasan modal,” ujar Kepala DPMPTSP Provinsi Riau Helmi D.
Untuk dapat diketahui sebelumnya, bahwa rapat ini merupakan rapat konsultasi antara Komisi dan OPD terkait. Komisi berperan untuk mendalami dan merekomendasikan, tidak untuk memutuskan. Kemudian, hasil konsultasi tersebut akan dibawa oleh Komisi ke rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau.