Pekanbaru – Untuk melakukan evaluasi terkait APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Selasa (20/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Syafrudin Iput, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal, dan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, serta Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau yaitu Almainis, Septina Primawati, Sulastri, Dona Sri Utami, Mira Roza, Suyadi, Abu Khoiri, Syahroni Tua, dan Sulaiman MZ.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli, beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli memaparkan capaian realisasi pada program kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Pada APBD Tahun Anggaran 2022 realisasi fisik sudah mencapai 79.81 persen, dan realisasi keuangan mencapai 65.58 persen,” ujarnya.
Berdasarkan beberapa pemaparan yang telah disampaikan, terdapat penambahan anggaran pada Dinas Perkebunan Provinsi Riau yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Untuk dapat diketahui sebelumnya, bahwa rapat ini merupakan rapat konsultasi antara Komisi dan OPD terkait. Komisi berperan untuk mendalami dan merekomendasikan, tidak untuk memutuskan. Kemudian, hasil konsultasi tersebut akan dibawa oleh Komisi ke rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau.