Pekanbaru – Untuk melakukan evaluasi terkait APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Hukum, Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal), Satpol PP, Bappedalitbang Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Selasa (20/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ust. Suhaidi, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau, yaitu Ali Rahmad Harahap, Suprianto, Ramos Teddy Sianturi, dan Mardianto Manan.
Hadir pada rapat ini Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani, Kepala Biro Ortal Setdaprov Riau Kemal, Kepala Satpol PP Hadi Penandio, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juli Harnis, beserta jajaran lainnya.
Pada kesempatan ini, masing-masing OPD memaparkan program kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2022, kemudian menjelaskan apakah terdapat penambahan atau pengurangan anggaran pada APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022.
Untuk Biro Hukum Setdaprov Riau, pada APBD Tahun Anggaran 2022 realisasi fisik sudah mencapai 51,01 persen, dan realisasi keuangan mencapai 61,51 persen. Kemudian terdapat penambahan anggaran yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Untuk Biro Ortal Setdaprov Riau, pada APBD Tahun Anggaran 2022 realisasi fisik sudah mencapai 67 persen, dan realisasi keuangan mencapai 70 persen. Kemudian terdapat penambahan anggaran yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Sementara itu, untuk Satpol PP Provinsi Riau, pada APBD Tahun Anggaran 2022 realisasi fisik sudah mencapai 78,18 persen, dan realisasi keuangan mencapai 67,40 persen. Kemudian terdapat penambahan anggaran yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Sedangkan, untuk Bappedalitbang Provinsi Riau pada APBD Tahun Anggaran 2022 realisasi fisik sudah mencapai 71 persen, dan realisasi keuangan mencapai 61 persen. Kemudian terdapat penambahan anggaran yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Untuk dapat diketahui sebelumnya, bahwa rapat ini merupakan rapat konsultasi antara Komisi dan OPD terkait. Komisi berperan untuk mendalami dan merekomendasikan, tidak untuk memutuskan. Kemudian, hasil konsultasi tersebut akan dibawa oleh Komisi ke rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau.