Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja lanjutan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau dalam rangka pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (19/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, Agung Nugroho, dan Hardianto, serta Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau yaitu Almainis, Markarius Anwar, Dani M. Nursalam, Sulaiman MZ, Adam Syafaat, Parisman Ihwan, Karmila Sari, Kelmi Amri, Sugeng Pranoto, Robin P Hutagalung, Husaimi Hamidi, serta Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Dari pihak TAPD Provinsi Riau dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF. Hariyanto, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdaprov Riau Joni Irwan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau (Bapenda) Syahrial, dan seluruh Anggota TAPD Provinsi Riau lainnya.
Hari ini merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan pada hari Minggu (18/9).
Pada rapat ini membahas terkait dividen Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Untuk lebih mendalami beberapa hal penganggaran yang terdapat pada BRK Syariah, maka didapat kesepakatan bahwa Komisi III DPRD Provinsi Riau akan membahas lebih lanjut terkait hal tersebut.
Kemudian, pembahasan berlanjut pada RSUD Arifin Achmad. Usai pemaparan terhadap program yang telah disampaikan, Syafaruddin Poti meminta data objek penerimaan alat kesehatan yang ada di RSUD Arifin Achmad.
“Kebijakan gubernur, bagaimana cara mengurangi kasus stunting yang ada di Provinsi Riau. Untuk itu, saya minta data objek alat kesehatan yang telah dibeli. Kalau belum ada data objeknya, kita tunda dulu sampai besok pagi. Kita bukan menolak programnya, tapi objeknya harus jelas dan tersalurkan dengan tepat,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
Untuk itu, rapat ini diskors dan akan dilanjutkan kembali esok hari.