Komisi V DPRD Riau Melakukan RDP Dengan RSUD Arifin Achmad, Rumah Sakit Jiwa Tampan, RSUD Petala Bumi, dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau ”Evaluasi APBD Perubahan TA. 2022”

Pekanbaru – Untuk melakukan evaluasi terkait APBD Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan RSUD Arifin Achmad, Rumah Sakit Jiwa Tampan, RSUD Petala Bumi, dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Senin (19/9/2022).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Marwan Yohanis, Ade Hartati Rahmat, Eva Yuliana, Sugianto, Ade Agus Hartanto, dan Amyurlis Alias Ucok.

Hadir pada rapat tersebut Dirut RSUD Arifin Achmad drg. Wan Fajriatul Mamnunah, Dirut RSUD Petala bumi drg. Sumiarti, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin, Plt. Dirut RS Jiwa Tampan drg. Yusi Prastiningsih, beserta jajaran lainnya.

Berdasarkan beberapa pemaparan yang telah disampaikan, terdapat penambahan anggaran pada RSUD Arifin Achmad, Rumah Sakit Jiwa Tampan, RSUD Petala Bumi, dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Sebagai informasi, ditahun 2023 RSUD Arifin Achmad akan mengembangkan Kedokteran Nuklir untuk pelayanan kanker dan telah mampu untuk melakukan operasi bedah jantung terbuka mandiri.

“Proposal untuk kebutuhan kedokteran nuklir perlu dibicarakan lebih lanjut dengan tim ahli di RS Hasan Sadikin Bandung. Dalam satu minggu akan kami kirimkan proposal pembangunan kedokteran nuklir,” ujar Dirut RSUD Arifin Achmad.

Diakhir rapat, Komisi V meminta kepada Dinas Kesehatan, RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi, dan RSJ Tampan agar melakukan sinkronisasi data anggaran untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Komisi V juga mengingatkan kembali kepada RSUD Arifin Achmad untuk mempersiapkan proposal pembangunan kedokteran nuklir dalam jangka waktu satu minggu.

error: Content is protected !!
Scroll to Top