Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, bersama Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Ekonomi Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (19/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra, dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Sewitri, serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Nurzafri, Iwandi, dan Soniwati.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Biro Ekonomi Provinsi Riau Jhon Armedi Pinem, beserta jajarannya dan juga jajaran direksi BUMD Provinsi Riau.
Hari ini merupakan rapat evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan ini, Kepala Biro Ekonomi Provinsi Riau Jhon Armedi Pinem memaparkan program kegiatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan beberapa pemaparan yang telah disampaikan, Komisi III DPRD Provinsi Riau memberi catatan agar Biro Ekonomi sebagai OPD koordinator BUMD untuk dapat mengawal BUMD secara optimal, agar dapat memberikan kontribusi bagi daerah sesuai dengan target yang ditetapkan.
Dari realisasi kerja BUMD di tahun 2022, PT. PIR, PT. Jamkrida, PT. PER, dan PT. SPR serta PT. Riau Petroleum optimis dapat menyetorkan dividen sesuai target tahun anggaran 2023.
Akan tetapi menjadi cacatan bagi Komisi III terkait target dividen dari PT. Riau Petroleum, direkomendasikan untuk ditinjau ulang, dengan mempertimbangkan kesiapan persyaratan yang sudah ada saat ini.
Untuk dapat diketahui sebelumnya, bahwa rapat ini merupakan rapat konsultasi antara Komisi dan OPD terkait. Komisi berperan untuk mendalami dan merekomendasikan, tidak untuk memutuskan. Kemudian, hasil konsultasi tersebut akan dibawa oleh Komisi ke rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau.