Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (19/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Syafrudin Iput, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal, dan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Husaimi Hamidi, serta Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau yaitu Suyadi, Dona Sri Utami, Septina Primawati, Sulastri, Mira Roza, Abu Khoiri, Sulaiman, dan Syahroni Tua.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Herman, beserta jajarannya.
Hari ini merupakan rapat evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Herman memaparkan program kegiatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
“Realisasi fisik dan keuangan sampai saat ini, secara fisik sebesar 30 persen dan secara keuangan sebesar 23.13 persen,” ujarnya.
Berdasarkan beberapa pemaparan yang telah disampaikan, terdapat penambahan anggaran pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Untuk dapat diketahui sebelumnya, bahwa rapat ini merupakan rapat konsultasi antara Komisi dan OPD terkait. Komisi berperan untuk mendalami dan merekomendasikan, tidak untuk memutuskan. Kemudian, hasil konsultasi tersebut akan dibawa oleh Komisi ke rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau.