Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (19/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Syafrudin Iput, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal, serta Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau yaitu Dona Sri Utami, Almainis, Septina Primawati, Sulaiman, Syahroni Tua, dan Sulastri.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Disperindag Provinsi Riau M. Taufik, Sekretaris Disperindag Provinsi Riau Rinaldi, beserta jajarannya.
Hari ini merupakan rapat evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022.
Pada kesempatan ini, Kepala Disperindag Provinsi Riau M. Taufik memaparkan program kegiatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
“Adanya peningkatan sebesar 71.13 persen dari Bantuan Usaha Mikro (BUM),” ujarnya.
Berdasarkan beberapa pemaparan yang telah disampaikan, terdapat penambahan anggaran pada Disperindag Provinsi Riau yang akan dimasukkan ke APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Selain itu, Kepala Disperindag Provinsi Riau M. Taufik juga menjelaskan terkait UPT Pelatihan Koperasi dan pengawasan harga bahan pokok.
“Kami memiliki satu UPT Pelatihan Koperasi di Jalan Ronggowarsito, jadi disitu khusus untuk pelatihan. Terkait pemantauan harga khusus bahan pokok, pengawasan telah dilakukan pada awal tahun dengan melakukan koordinasi dengan Disperindag di kabupaten dan kota melalui survei pasar,” jelasnya.
Untuk dapat diketahui sebelumnya, bahwa rapat ini merupakan rapat konsultasi antara Komisi dan OPD terkait. Komisi berperan untuk mendalami dan merekomendasikan, tidak untuk memutuskan. Kemudian, hasil konsultasi tersebut akan dibawa oleh Komisi ke rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau.