Pekanbaru – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, menerima kunjungan dari MA Al-Ihsan Boarding School atau disingkat Pesantren IBS, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (19/9/2022).
Al-Ihsan Boarding School atau disingkat Pesantren IBS merupakan lembaga pendidikan berasrama terpadu dan berkesinambungan, setingkat SMP/MTs dan SMA/MA, dengan masa belajar 6 tahun. Berlokasi di Jl. Pesantren RT 03 RW 04 Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Yang pertama kali berdiri tempat belajarnya berbentuk saung dan InsyaAllah akan terus berkembang.
Dengan penuh kehangatan, Markarius Anwar menerima kunjungan dari anak-anak Pesantren IBS.
“Anak-anak ini datang untuk studi lapangan terkait dengan lembaga pemerintahan. Jadi kita terima dengan senang hati, mudah-mudahan anak-anak kita dapat menimba ilmu pengalaman di lembaga kita,” ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKS.
Pada kesempatan ini, Markarius menjelaskan fungsi dan tugas pokok dari DPRD. Serta Alat Pembentukan Dewan (AKD) yang meliputi Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK).
“Tadi sudah kita jelaskan tentang fungsi dan tugas pokok dari DPRD. Lembaga-lembaga kita apa-apa saja, alat kelengkapan dan lain sebagainya. Mudah-mudahan nanti mereka bisa melihat gedung-gedung kita dan rapat-rapat pertemuan kita,” pungkasnya.
Dengan adanya pertemuan ini, Markarius berharap agar anak-anak dari Pesantren IBS dapat menjadi penerus bangsa.
“Mudah-mudahan anak-anak kita menjadi penerus bangsa kedepannya, tentu perlu mereka memiliki pemahaman dan wawasan yang baik,” tutupnya.