Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau terkait evaluasi pelaksanaan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Rencana Kegiatan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Jumat (16/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam, dan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Sugeng Pranoto, serta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yaitu Lampita Pakpahan, Sahidin, dan Farida H. Saad.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau M. Edy Afrizal, beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau M. Edy Afrizal memaparkan realisasi anggaran tahun 2022.
BPBD Provinsi Riau memiliki dua program kegiatan, yaitu program penanggulangan bencana dengan 4 kegiatan dan 10 sub kegiatan, dan program penunjang urusan pemerintah daerah provinsi dengan 6 kegiatan dan 15 sub kegiatan.
Terdapat beberapa permasalahan pada BPBD tahun 2022, yaitu keterbatasan personil untuk operasional operasi ke lokasi terjadinya bencana, rendahnya ketersediaan logistik bencana, serta minimnya pemeliharaan dan pengamanan aset BPBD (Gudang logistik dan peralatan).
Dari beberapa permasalahan tersebut, BPBD Provinsi Riau berharap agar solusi yang telah direncanakan dapat terealisasi pada APBD Perubahan Tahun 2022.
Diantaranya, dukungan pembentukan personil Satuan Reaksi Cepat (SRC) yang memiliki keahlian khusus dibidang kebencanaan. Kemudian adanya penambahan anggaran untuk pencegahan dan mitigasi bencana, peningkatan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana penanganan bencana, serta dukungan anggaran pembangunan pagar gudang dalam rangka pengamanan barang milik daerah (Aset BPBD).
Sementara itu, untuk rencana kegiatan BPBD Provinsi Riau tahun 2023 terdapat beberapa penambahan terkait pembangunan pagar, dan pengadaan mesin pompa kebakaran yang banyak rusak.
Terkait bencana yang telah ditangani, BPBD Provinsi Riau menangani beberapa bencana seperti kebakaran hutan dan lahan, banjir, longsor, puting beliung, abrasi yang terjadi di daerah pesisir, dengan dibantu oleh instansi terkait.
Selain itu, BPBD Provinsi Riau juga memiliki program Desa Tangguh Bencana (Destana). Dari lebih kurang sebanyak 300 desa rawan bencana, sudah 158 desa yang ditangani. Program tersebut dilaksanakan untuk mempersiapkan masyarakat desa agar tangguh terhadap bencana dengan memberikan pelatihan dan pengetahuan.
Diakhir rapat, Komisi IV DPRD Provinsi Riau memberikan beberapa masukan kepada BPBD Provinsi Riau, yaitu terkait pengusulan pengadaan mesin pompa pemadam kebakaran untuk setiap kecamatan atau desa. Selain juga merekrut tenaga teknisi agar jika ada peralatan yang rusak dapat segera diperbaiki.