Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Supardi dalam rangka menjalin silahturahmi antara Kejakasaan dengan DPRD Provinsi Riau, di Ruang VIP DPRD Provinsi Riau, Selasa (13/9/2022).
Kajati Riau Supardi yang didampingi Asisten Pembinaan (Asbin) Robinson Sitorus beserta rombongan lainnya, disambut langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho dan Hardianto, serta Anggota DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar dan Tumpal Hutabarat.
Kunjungan ini dilakukan untuk meningkatkan sinergi antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau dengan DPRD Provinsi Riau dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kejati Provinsi Riau dalam penegakan hukum kedepan.
Hal ini dilakukan mengingat Kajati Riau Supardi baru memulai tugasnya di Provinsi Riau.
Terlebih lagi dalam sinergi mengenai sistem perizinan perusahaan pertambangan di Provinsi Riau yang masih belum terkoordinir dengan baik. Sehingga pertemuan ini mengharapkan sinergi bersama DPRD Provinsi Riau terkait dengan permasalahan tanah dan perizinan agar meminimalisir ketidakadilan.
Semoga dengan adanya pertemuan ini, semua tujuan besar dapat dengan mudah tercapai demi visi misi Riau yang baik ke depannya.