Pekanbaru – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau, menerima kunjungan kerja dari Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Kampar terkait Ranperda Inisiatif DPRD tentang Desa Adat dan Tanah Ulayat, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Selasa (13/9/2022).
Hadir pada kunjungan ini Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kampar Efrinaldi, serta Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Kampar lainnya.
Rombongan Bapemperda DPRD Kabupaten Kampar diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sahidin dan Lampita Pakpahan.
Pada kesempatan ini, Sunaryo menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Riau sudah membahas Ranperda tanah ulayat, dan sedang dalam tahap penyempurnaan.
“Pembuatan Naskah Akademis (NA), kami bekerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di Riau dan sekarang proses penyusunan naskah akademik pun sudah hampir final. Kemendagri juga mengatakan bahwa Perda ini harus sesuai dengan UUD Cipta Kerja,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kampar Efrinaldi mengatakan bahwa Perda di DPRD Kabupaten Kampar masih dalam proses penyempurnaan.
“Dalam penyempurnaan ini masih ada beberapa kendala, bagaimana dia meletakan Perda tersebut dengan sinkron. Menurut kami harus selesai terlebih dahulu Perda di provinsi, untuk sebagai acuan kami, setelah itu baru bisa kami buat Perda di Kampar,” ujarnya.