Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial Provinsi Riau dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Provinsi Riau, terkait evaluasi pelaksanaan program kegiatan APBD tahun 2022, dan perencanaan program kegiatan APBD tahun 2023, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (12/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Eva Yuliana, Arnita Sari, dan Marwan Yohanis.
Hadir pada rapat ini Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Tengku Zul Efendi beserta jajaran, dan Plt Direktur RSJ Tampan Yusi beserta jajaran.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Tengku Zul Efendi memaparkan realisasi anggaran pada APBD tahun 2022.
“Realisasi anggaran saat ini sebesar 63,90 persen. Permasalahan yang terberat itu adalah kapasitas kita dengan adanya 30 pasien. Bantuan panti sudah kita realisasikan 100 persen dan sudah kita salurkan, seperti Panti Asuhan Anak, Panti Rehabilitasi, Panti Lansia dan harus ada persyaratan yang harus mereka penuhi untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu rencana kegiatan Dinas Sosial Provinsi Riau untuk APBD 2023, Tengku Zul Efendi mengatakan bahwa pihaknya telah menganggarkan untuk 30 pasien.
“Ditahun 2023 sudah kami anggarkan untuk 30 pasien, dan kami juga membutuhkan Tenaga Harian Lepas (THL) guna membantu pasien yang ada di Dinas Sosial tersebut. Untuk saat ini perawat yang ada di Panti Bina Laras berjumlah empat orang tenaga perawat,” ujarnya.
Selanjutnya, Plt Direktur RSJ Yusi menjelaskan kondisi di RSJ Tampan saat ini.
“Sampai hari ini pasien berjumlah sebanyak 289 orang pasien, sedangkan kapasitas tempat tidurnya berjumlah 250 buah,” tuturnya.
Namun, Yusi mengatakan terdapat kendala lain dari pasien yang sudah diperbolehkan pulang tersebut. Padahal pihaknya telah memberikan pembekalan untuk para pasien yang sudah sembuh, seperti pembekalan merajut dan pembekalan lainnya.
“Separuh dari pasien RSJ sudah diperbolehkan untuk pulang, tetapi ada beberapa hal yang tidak memungkinkan pasien untuk pulang yang disebabkan hal-hal tertentu, baik dari keluarga ataupun dari lingkungan sekitar maka dari itu kami mohon kepada bapak dan ibu tolong dibantu karena itu bukan tanggungan kami lagi,” pungkasnya.