Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penutupan masa persidangan II (Mei-Agustus) tahun 2022 sekaligus pembukaan masa persidangan III September-Desember tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (5/9/2022).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, Agung Nugroho, dan Hardianto, serta diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi Riau, yaitu Adam Syafaat, Yanti Komalasari, Sulastri, Farida H. Saad, Soniwati, Mardianto Manan, Syamsurizal, Sunaryo, Karmila Sari, Piter H. Marpaung, Syafrudin Iput, Abu Khoiri, Sardiyono, Manahara Napitupulu, Tumpal Hutabarat, Zulkifli Indra, Eva Yuliana, Syahroni Tua, Kelmi Amri, Eddy A. Mohd Yatim, Parisman Ihwan, serta dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Pada masa persidangan II (Mei-Agustus) tahun 2022 dimasa jabatan 2019-2024, Anggota Dewan telah banyak melaksanakan kegiatan kedewanan, diantaranya Rapat Paripurna, Rapat Badan Musyawarah, Rapat Badan Anggaran, Rapat-rapat Panitia Khusus, dan Rapat Alat Kelengkapan Dewan lainnya.
Disamping itu pula pada akhir masa persidangan II (Mei-Agustus) tahun 2022, Anggota DPRD Provinsi Riau juga telah melaksanakan kegiatan reses yang dimulai dari tanggal 14-22 Agustus 2022 yang dilakukan selama delapan hari, hal tersebut merupakan bentuk tugas dan tanggungjawab dewan terhadap konstitusi dan masyarakat.
Berkenaan dengan masa sidang tersebut, berdasarkan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 pasal 116 ayat 2 yang berbunyi bahwa “Tahun sidang dibagi dalam tigas masa persidangan” dan setiap masa sidang ada penutupan masa sidang dan kemudian kembali dibuka.
Oleh karena itu, masa persidangan II (Mei-Agustus) tahun 2022 masa jabatan 2019-2024 ditutup secara resmi.
Pada kesempatan ini, juga disampaikan rekapitulasi kegiatan dewan selama masa persidangan II (Mei-Agustus) tahun 2022 masa jabatan 2019-2024, yaitu Rapat Pimpinan 4 kali, Rapat Paripurna 13 kali, Rapat Banmus 8 kali, Rapat-rapat Fraksi Dewan 128 kali, Rapat Komisi 40 kali, Rapat Bapemperda 19 kali, Kunjungan kerja Bapemperda 4 kali, Rapat Banggar 5 kali, Kunjungan kerja komisi ke lapangan 145 kali, dan Menerima langsung pengaduan/aspirasi masyarakat 4 kali.
Selanjutnya, masa persidangan ketiga (September-Desember) tahun 2022 masa jabatan 2019-2024 secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman. Dengan demikian, segala kegiatan kedewanan di DPRD Provinsi Riau pada September 2022 telah dapat dimulai kembali sebagaimana biasanya.
“Dengan penuh harapan agar ditahun 2022 ini, kita semua yang telah diberikan amanah, insyaa allah dapat menjalaninya secara baik demi terwujudnya kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Riau yang kita cintai ini,” tuturnya.