Pekanbaru – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau kembali melakukan rapat terkait penyusunan jadwal kegiatan DPRD Provinsi Riau bulan September 2022, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (1/9/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, Agung Nugroho, dan Hardianto. Serta dihadiri oleh Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau yaitu Parisman Ihwan, Iwandi, Piter H Marpaung, Soniwati, Eva Yuliana, Zulkifli Indra, Tumpal Hutabarat, Agus Triansyah, Nurzafri, Zulfi Mursal, Ade Hartarti Rahmat, dan Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual.
Dalam rapat ini, terjadi perdebatan ketika membahas aturan baru terkait Badan Anggaran (Banggar), serta mekanisme pembahasan rancangan KUA-PPAS. Ini merupakan dokumen yang terkait dengan proses penyusunan APBD yang dibahas antara Pemerintah Daerah dengan DPRD.
Kemudian, akan dipastikan kembali apakah pembahasan akan dilakukan di setiap komisi atau hanya di Banggar atau ada ketentuan lainnya.
Jadwal DPRD Provinsi Riau sudah disusun untuk bulan September ini. Dikarenakan adanya aturan baru tersebut, maka rapat Banmus ini akan ditunda kembali sampai adanya keputusan final.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti turut memberikan pendapat perihal jalan tengah atas permasalahan ini.
“Untuk itu ada baiknya agenda dewan yang sudah dirancang ini kita sahkan hanya sampe tanggal 5 September 2022. Kemudian setelah adanya penyusunan kepastian hukum terkait ini baru nanti setelah paripurna kita mengadakan rapat Banmus kembali untuk jadwal selanjutnya,” pungkasnya.
Turut hadir pada rapat ini para Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Riau, serta analis Kebijakan Muda DPRD Provinsi Riau Fernanda Theodora.