Siak – Dalam rangka melakukan pengawasan realisasi pajak daerah, khususnya Pajak Air Permukaan (PAP), Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke PT. Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), Kamis (30/6/2022).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, didampingi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau lainnya.
Rombongan juga didampingi oleh Kabid Pajak Bapenda Provinsi Riau M. Prayoga beserta staf, diterima langsung oleh Pimpinan ERL PT. IKPP Adi Hartono beserta jajarannya.
Komisi III DPRD Provinsi Riau membidangi keuangan, aset daerah, perpajakan dan retribusi, ingin melihat apakah data dan laporan yang disampaikan oleh Bapenda Provinsi Riau mengenai data perusahaan IKPP sesuai dengan keadaan di lapangan.
Pada kesempatan ini, Adi Hartono menjelaskan perizinan dan pelaporan PAP PT. IKPP berjalan sesuai dengan peraturan pemerintah. Flow Meter tidak melebihi dari yang diizinkan, serta setiap berkala langsung dibayarkan pajaknya.