Jakarta – Untuk mendapatkan informasi terkait penanganan sungai-sungai yang ada di Provinsi Riau yang menjadi kewenangan pusat, Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan konsultasi ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Selasa (14/6/2022).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Tumpal Hutabarat, Ardiansyah, Manahara Napitupulu, Lampita Pakpahan, dan Farida H. Saad.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Wilayah I Direktorat Sungai dan Pantai Achmad Zubaidi, beserta jajarannya.
Provinsi Riau merupakan daerah yang dialiri oleh empat sungai besar, yaitu Sungai Siak, Rokan, Kampar, dan Indragiri. Kemudian terdapat sungai-sungai kecil lainnya.
Namun, terdapat sungai yang melewati jalan provinsi. Sehingga Komisi IV DPRD Provinsi Riau berharap agar jalan provinsi yang dilalui oleh sungai tersebut agar dapat dipindahkan ke daerah seberang.
“Karena penanganan empat sungai besar ini merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Kementerian PUPR, kami berharap adanya perhatian terkait permasalahan yang terjadi,” ujar Parisman Ihwan.