Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, melakukan sidak ke Stadion Utama Riau, Minggu (12/6/2022)
Sidak ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Arnita Sari, Ade Hartati Rahmat, Eva Yuliana, M. Arpah, dan Sofyan Siroj Abdul Wahab.
Turut dihadiri oleh Kepala Dispora Provinsi Riau Boby Rachmat, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Nur Hamdi, beserta jajarannya.
Sidak ini dilakukan untuk melihat kelayakan sarana dan prasarana yang ada di Stadion Utama Riau. Stadion Utama Riau pernah menjadi tuan rumah pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 tahun 2012. Kini stadion berkapasitas lebih kurang 44 ribu penonton tersebut tampak tidak terawat.
Stadion Utama Riau merupakan cermin bagi masyarakat Riau. Sehingga Komisi V DPRD Provinsi Riau peduli dengan kelayakan Gedung Olahraga ini.
Kemudian, terdapat Museum Olahraga Riau di Stadion Utama Riau. Keberadaan museum ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi terkait sejarah olahraga di Riau maupun nasional.
Komisi V DPRD Provinsi Riau berharap agar dilakukannya promosi terkait sejarah-sejarah yang telah dicapai oleh Provinsi Riau dalam bidang olahraga. Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan minat anak-anak didik untuk berkunjung ke museum ini.
Namun, Boby Rachmat mengaku tidak mampu dalam mengelola kegiatan ini, dikarenakan hal ini bukan bidangnya.
Untuk membahas lebih lanjut, Komisi V DPRD Provinsi Riau akan melakukan pertemuan rapat dengan PSPS Riau.