Bapemperda DPRD Provinsi Riau Melakukan Konsultasi ke Kemendagri RI

Jakarta – Guna mendapatkan informasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kepemudaan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jumat (27/5/2022).

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin, serta Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Karmila Sari, Septina Primawati, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Syamsurizal, Marwan Yohanis, Nurzafri, Suyadi, Sahidin, M. Arpah, Markarius Anwar, Lampita Pakpahan, Yuyun Hidayat, dan Arnita Sari. Serta dihadiri oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau.

Rombongan diterima oleh Kasubdit Wilayah I Ditjen Otoda Kemendagri Slamet Endarto beserta jajarannya.

Pada kesempatan ini, Kasubdit Wilayah I Ditjen Otoda Kemendagri Slamet Endarto menjelaskan bahwa semua daerah memiliki semangat yang sama dalam menjadikan pemuda sebagai yang terdepan. Karena pemuda adalah regenerasi atau penerus, dan yang paling penting dalam Ranperda tentang penyelenggaraan kepemudaan ini jangan mengambil kewenangan yang lain apalagi bertentangan dengan aturan di atasnya.

“Saya pikir kita punya semangat yang sama tentang kepemudaan ini pak, akan tetapi kita tidak boleh mengambil kewenangan lain apalagi bertentangan dengan aturan diatasnya untuk itu Ranperda ini harus jelas dulu kewenangannya,” terangnya.

Banyak diskusi yang berkembang dalam pertemuan ini. Semoga informasi yang telah didapatkan oleh Bapemperda DPRD Provinsi Riau menjadi referensi tambahan untuk Ranperda ini.

error: Content is protected !!
Scroll to Top