Pekanbaru – Bapemperda DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja lanjutan terkait Ranperda Penyelenggaraan Kepemudaan, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Rabu (25/5/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Lampita Pakpahan, serta Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau lainnya.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani, dan Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Dispora Riau Helfandi.
Sunaryo juga menyampaikan, pada saat ini proses penyusunan aksi tentang layanan kepemudaan salah satunya indeks kepemudaan. Kemenpora akan menyusun IPP (Indeks Para Pemuda). Sunaryo juga mengharapkan ada lintas instansi Perda ini yang melibatkan para pemuda yang ada di Provinsi Riau.
Sementara itu, Helfandi menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda ini harus ada perbandingan kepemudaan dengan provinsi lain. Di dalam Ranperda harus ada keterlibatan masyarakat dan dunia usaha agar apa yang direncanakan dapat direalisasikan dengan tidak melanggar UUD yang berlaku.
“Ada penerbitan Perpres No. 43 tahun 2022 tentang koordinasi strategis lintas sektor kepemudaan. Jadi hal ini bisa jadi tambahan landasan hukum Ranperda kepemudaan,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sunaryo yakin bahwa Ranperda Penyelenggaraan Kepemudaan Provinsi Riau layak diteruskan di Kemendagri dalam bentuk Panitia Khusus (Pansus).