Pekanbaru – Bapemperda DPRD Provinsi Riau melakukan rapat dengan agenda pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan kepemudaan dengan tim penyusun Naskah Akademik (NA), dan draf Ranperda dari CID Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Pekanbaru, serta rapat kerja tindaklanjut pembahasan progres Propemperda tahun 2022 dengan pengusul dari AKD DPRD Provinsi Riau, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Kamis (19/5/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin, serta Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Suyadi dan Sahidin, beserta seluruh Tenaga Ahli Komisi DPRD Provinsi Riau.
Hadir pada rapat tersebut Tim Penyusun NA UIN Suska Riau Dardiri dan Bambang Hermanto, serta Tim Penyusun Ranperda Zulkifli.
Tim penyusun NA memaparkan terkait Kepemudaan, terdapat permasalahan dalam penyelenggaraan kepemudaan maka diperlukan peran dan kesadaran kaum muda dalam pembangunan yang menjadi salah satu unsur penting dari penyelenggaraan pemerintah di daerah.
Penyelenggaraan kepemudaan merupakan permasalahan yang menuntut program dan kegiatan pembangunan pada seluruh SKPD.
Sunaryo mengatakan agar NA seluruh komisi dapat segera diselesaikan karena tanggal 9-10 Juni sudah dikonsultasikan ke Kemendagri.