Pekanbaru – Bapemperda DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja terkait pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan kepemudaan dengan pemerintah Provinsi Riau dan rapat kerja dengan OPD pengusulan dari Pemprov Riau terkait tindaklanjut progres Propemperda tahun 2022, di Ruang Rapat Bapemperda, Kamis (19/5/2022).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi Anggota DPRD Provinsi Riau, yaitu Lampita Pakpahan. Serta diikuti oleh Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau lainnya.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani, Kepala DPMPTSP Provinsi Riau Helmi, Kabid Layanan Kepemudaan Dispora Provinsi Riau Helfandi, Kabid Satpol PP Suriyadi, beserta jajarannya.
Ketua Bapemperda Sunaryo menyampaikan akan melihat beberapa hari kedepan progres dan targetnya.
“Kita sepakat bahwa Ranperda ini sangat dibutuhkan di Provinsi Riau. Ranperda ini dibutuhkan karena belum ada. Dengan adanya gambaran-gambaran itu, kita tahu jelas bagaimana sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Sehingga banyak pemuda yang aktif dan tugas kita selanjutnya adalah mendukung kegiatan-kegiatan positif para pemuda kita,” jelasnya.
Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Wenda, menambahkan bahwa dengan adanya sikap dan hukum yang sangat banyak melanggar, hal itu yang mendukung bahwa Ranperda ini sangat penting. Jadi sinkronisasi antara dinas ini harus kooperatif sehingga bisa mengayomi Ranperda yang ada di dinas-dinas tersebut.
Kemudian, Kabid layanan Kepemudaan dan Olahraga Helfandi menyampaikan bahwa pihaknya pernah membahas tentang Ranperda kepemudaan ini.
“Karena UU ini sudah terbit dari 2009, bagaimana konsep-konsep pembangunan pemuda dengan olahraga. Tetapi terdapat kendala untuk menuju kesana, karena pada tahun 2023 provinsi harus melakukan aksi daerah dan kami juga melakukan studi banding ke Kemenpora DKI Jakarta. Mereka sudah menerbitkan Ranperda kepemudaan dan 4 tahun kemudian sudah terlaksana aksi daerah itu. Jadi semoga nanti bisa terwujud juga di Riau, dan ini bukan hanya tanggungjawab Dispora saja tetapi juga menjadi tanggungjawab stakeholder terkait lainnya,” ujarnya.
Diakhir rapat, Sunaryo menyampaikan pihaknya akan melakukan konsultasi lebih lanjut terkait pentingnya Ranperda ini. Serta akan menindaklanjutinya melalui Panitia Khusus (Pansus) agar dapat dijadikan rekomendasi.