Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (19/5/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Marwan Yohanis, Ade Hartati Rahmat, Eva Yuliana, Ma’mun Sholikhin, dan M.Arpah.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Disdik Provinsi Riau Kamsol, beserta jajarannya.
Pada kesempatan ini, Kamsol memaparkan tentang persoalan pendidikan yang ada di Provinsi Riau. Salah satunya yang paling mendasar adalah anak yang putus sekolah.
Ada empat hal penting yang menjadi faktor penghambat terwujudnya hak anak untuk mendapatkan wajib belajar, yaitu persoalan geografis, sosial, ekonomi, dan kesenjangan infrastruktur sekolah.
Kamsol juga menjelaskan bahwa untuk menangani persoalan ini pemerintah mendorong sekolah terbuka untuk anak putus sekolah. Kemudian dengan PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). PKBM itu sama dengan sekolah formal. Induknya Standar Kegiatan Belajar (SKB) yaitu adanya Paket A, B, C dan itu ada dana dari pemerintah.
“Program wajib belajar 9 tahun sudah tuntas dan sekarang wajib belajar 12 tahun. Ada 2 kab/kota yang ada di Provinsi Riau dengan angka anak putus sekolah paling tinggi adalah Kabupaten Meranti dan Kabupaten Indragiri Hilir tepatnya di Tembilahan,” ujarnya.
Dinas pendidikan sendiri sudah membentuk Tim Satgas secara menyeluruh dan tersebar di seluruh kab/kota di Provinsi Riau. Satgas ini akan bekerja menanggulangi masalah anak putus sekolah yang menjadi hak dasar setiap anak untuk mendapatkan pendidikan. Satgas ini dianggap mendesak mengingat ada banyak persoalan pendidikan di Riau yang harus dituntaskan segera.
Menanggapi dari berbagai hal yang telah dipaparkan tersebut, Eva Yuliana berharap adanya kerjasama yang baik untuk memberantas kebodohan yang ada di Riau ini. Karena sampai saat ini label anak putus sekolah masih menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Sementara itu, Ade Hartati Rahmat menambahkan adanya peningkatan terhadap akses dan mutu pendidikan bagi anak-anak Riau.