Pekanbaru – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat dengan agenda revisi IV jadwal kegiatan dewan bulan Maret 2022 dan penyusunan jadwal kegiatan dewan bulan April 2022, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (28/3/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, didampingi Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta Anggota Banmus DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Pada rapat ini membicarakan perihal pertukaran jadwal agenda Paripurna yang sebelumnya akan diadakan pada Senin (28/3) menjadi hari Rabu (30/3) pukul 16.00 dan seluruh anggota fraksi mengutus minimal tiga orang dalam rapat Paripunra tersebut.