Jakarta – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, bersama Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau kecewa terhadap argumentasi yang diberikan oleh pihak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jumat (25/2/2022).
Rombongan Pansus dipimpin oleh Ketua Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis, didampingi Wakil Ketua Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta Anggota Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau lainnya yaitu Abu Khoiri, Manahara Napitupulu, dan Tumpal Hutabarat.
Pansus Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan DPRD Provinsi Riau mengunjungi Kementrian ATR/BPN dalam rangka kunjungan kerja terkait konflik lahan yang terjadi di Provinsi Riau. Kunjungan tersebut didasari oleh banyaknya surat masuk, aspirasi, dan desakan dari masyarakat untuk menyelesaikan konflik lahan yang ada di daerah mereka.
Dalam kunjungan tersebut berbagai persoalan pun dilontarkan oleh Anggota Pansus diantaranya adalah masalah HGU yang bermasalah, status kawasan yang diragukan, perizinan yang diterbitkan tidak sesuai, proses yang tidak prosedural, dan lain sebagainya.
Pihak Kementerian pun merespon hal tersebut dan menjelaskan aturan-aturan yang menjadi wewenang Kementrian ATR/BPN. Namun masalah tersebut belum menemukan titik terang yang jelas. Sehingga Pansus kecewa terhadap argumentasi dan pernyataan yang diberikan oleh pihak Kementerian ATR/BPN yang mengakibatkan diskusi terhenti karena tidak menemukan solusi.
Pihak Kementerian pun akhirnya meninggalkan ruang diskusi tanpa ada kejelasan, sehingga pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil dan akan dijadwalkan ulang kembali. Agar selanjutnya yang dapat menerima kehadiran Pansus ini nantinya adalah orang-orang yang dapat mengambil keputusan.
Saat dimintai keterangan usai rapat, Marwan mengatakan bahwa penyelesaian konflik yang saat ini belum membuahkan hasil. Masih terlihat normatif, dan tidak lagi menjadi persoalan yang serius.
“Jawaban yang tidak sesuai harapan ini memancing emosi saya dalam memimpin rapat, saya minta maaf dengan apa yang terjadi. Saya sangat kecewa dengan pemerintah saat ini karena pemerintah yang memberi izin kepada perusahaan yang ada di republik ini. Tetapi pemerintah kita tak berdaya terhadap kesewenangan-wenangan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Indonesia. Sekali lagi saya mohon maaf kepada masyarakat Riau terhadap kebijakan pemerintah. Sehingga kami belum berhasil memperjuangkan harapan masyarakat, untuk itu saya mohon maaf,” tuturnya.