Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Produk Hukum DPRD Provinsi Riau Samto, mengikuti zoom meeting pada kegiatan penyelarasan kebijakan daerah dalam rangka akselerasi dan monev pembentukan Perda yang ditaja oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi, Kamis (17/2/2022).
Diikuti secara virtual oleh Plt Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro sebagai pemateri, serta diikuti oleh Gubernur se-Indonesia, Ketua DPRD Provinsi se-Indonesia, Bupati/Walikota se-Indonesia, dan Ketua DPRD kab/kota se-Indonesia.
Rapat ini diadakan guna menindaklanjuti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja beserta peraturan pelaksanaannya khusunya tindaklanjut PP 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung KMA.
Sebanyak 101 kab/kota yang telah mengajukan evaluasi rancangan Perda retribusi daerah yang mengatur terkait persetujuan bangunan gedung berdasarkan PP 10 Tahun 2021 dan PP 16 Tahun 2021, 46 selesai evaluasi, dan 55 proses evaluasi.