Pekanbaru – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan dari Bapemperda Kabupaten Kepulauan Meranti guna melakukan koordinasi terkait Sosialisasi Perda (Sosper) dan pelaksanaannya, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (16/2/2022).
Rombongan Bapemperda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Basiran, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Eka Yusnita, dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti lainnya. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Ardiansyah, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Iskandar Budiman.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin, didampingi anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau Muhammad Arpah, beserta Tenaga Ahli (TA) Bapemperda DPRD Provinsi Riau Gembong Widia Supranomo dan Wenda.
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Ardiansyah, meminta sebuah pandangan dan pengalaman terkait pelaksanaan Sosper dan pelaksanaan Sosper tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ma’mun Solikhin menjelaskan bahwa Sosper itu sudah ada sejak 3 tahun yang lalu.
“Salah satu tujuan Sosper ini adalah untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat paham tentang Perda. Karena masyarakat hampir tidak mengetahui tentang hal ini. Sebaiknya dibuatkan Pansus terkait Perda tersebut dimulai tahun berapa, dan juga terkait turunan Sosper kegiatan DPRD ini. Jadi kegiatan dewan lebih ke daerah. Mudah-mudahan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti bisa lebih kuat dan bisa mengeksekusi pelaksanaan Sosper kedepannya,” jelasnya.