Payakumbuh – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, bersama Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (15/2/2021).
Kunjungan ini diikuti oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Sulastri, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Abu Khoiri, Marwan Yohanis, dan Mira Roza.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Disnakertrans Provinsi Sumbar Amdani Duspa, beserta jajaran.
Diawal pertemuan, Agung Nugroho menyampaikan tujuan kedatangannya bersama rombongan ke UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Disnakertrans Provinsi Sumbar.
“Kami ingin studi banding kesini karena di Riau belum ada yg namanya UPTD untuk pengawasan ketenagakerjaan. Kami akan buat perdanya sehingga dapat terbentuk UPTD ini agar semakin banyak yang akan terawasi. Contohnya gaji yang tidak sesuai atau BPJS yang tidak ada,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim.
“Kita sangat berharap ini bisa dibentuk di Provinsi Riau agar tidak terjadi kecolongan. Tentunya hal ini dapat menjadi kontribusi kita di Provinsi Riau kedepannya,” tuturnya.
Kepala UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Disnakertrans Provinsi Sumbar Amdani Duspa menjelaskan kewenangan dan kendala yang dilalui.
“Jadi kewenangan yang ada di kab/kota ditarik ke provinsi, untuk memaksimalkan pengawasan di kab/kota, dibentuklah UPTD. UPTD dibentuk agar dekat pelayanannya ke kab/kota. Kendalanya adalah kendaraan operasional. Kami juga melakukan pengawasan minimal ke lima perusahaan setiap bulan. Sudah hampir 5 tahun UPTD ini berdiri,” jelasnya.