Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan Masyarakat DPRD Provinsi Riau melakukan rapat dengan Tenaga Ahli Pansus Konflik Lahan Masyarakat DPRD Provinsi Riau terkait penyusunan jadwal kegiatan Turun Lapangan (Turlap) Pansus Februari 2022, serta penyiapan data-data, pendalaman dan pemahaman materi sebelum Turlap dengan pihak pemerintah, di Ruang Rapat Banleg DPRD Provinsi Riau, Senin (14/2/2022).
Ketua Pansus Konflik Lahan Masyarakat DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis, didampingi Wakil Ketua Pansus Konflik Lahan Masyarakat DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, diikuti oleh Anggota Pansus Konflik Lahan Masyarakat DPRD Provinsi Riau Manahara Napitupulu, dan Abu Khoiri.
Pada rapat internal ini, Marwan Yohanis menyampaikan beberapa hal yang akan dilaksanakan oleh Tim Pansus Konflik Lahan Masyarakat DPRD Provinsi Riau.
“Pansus Konflik Lahan Masyarakat DPRD Provinsi Riau dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok I akan Turlap ke Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dan Kabupaten Pelalawan. Sementara Kelompok II akan Turlap ke Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dan Kabupaten Siak,” ujarnya.
Dari hasil rapat yang telah berlangsung, didapatkan kesepakatan bahwa Turlap akan dilaksanakan pada tanggal 21-23 Februari 2022. Menjelang keberangkatan Pansus untuk Turlap, maka Pansus beserta staf mengecek kembali kelengkapan data-data dari pihak terkait sebagai pendalaman.