Pansus RPJMD DPRD Provinsi Riau Sambangi Kantor Kemendagri Republik Indonesia

Jakarta – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, bersama Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Provinsi Riau, sambangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dalam rangka membahas tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2019, Jumat (4/2/2022).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD DPRR Provinsi Riau Dani M. Nursalam, didampingi anggota Pansus RPJMD DPRR Provinsi Riau yaitu Almainis dan Yanti Komalasari.

Pansus RPJMD DPRD Provinsi Riau berkunjung guna membahas terkait perubahan atas Perda Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019 yakni tentang RPJMD Provinsi Riau tahun 2019-2024. Mengingat adanya pandemi covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia dan termasuk Provinsi Riau, tentu telah memberikan dampak yang serius baik pada sektor ekonomi maupun tatanan kehidupan sosial bermasyarakat.

Pemerintah telah berupaya membentuk kebijakan normal baru agar dampak ekonomi akibat pandemi tidak menimbulkan krisis yang berkepanjangan. Kebijakan yang berhubungan dengan perencanaan pembangunan dimana pemerintah sudah menetapkan target, program dan major projects di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Daerah (RPJMN/D) 2019-2024, termasuk Pemerintah Provinsi Riau.

Tentunya pemerintah perlu mengkaji ulang rencana jangka menengah mengingat pada tahun 2020 banyak program yang telah ada, dilakukan pengalihan fokus dalam rangka penanganan covid-19.

Dalam pembahasannya maupun telaah yang didapat dari pihak Kemendagri, terdapat hal-hal penting terkait penyusunan dari perubahan RPJMD Provinsi Riau. Diantaranya menyusun substansi perencanaan dengan mempertimbangkan dampak pandemi covid-19 dan upaya recovery, mempertimbangkan hasil pengendalian dan evaluasi dalam dua tahun terakhir sebagai acuan dalam menyusun kebijakan perencanaan pembangunan dan memberikan perhatian lebih dan memprioritaskan pembangunan di daerah yang capaian indikator makronya masih relatif rendah. Serta penyesuaian dan penajaman substansi indikator hasil (outcome) berdasarkan hasil pemutakhiran cascading dan pencapaian visi dan misi gubernur sampai dengan tahun 2024.

Pemerintah Provinsi Riau perlu merumuskan program prioritas dan sasaran pada tahun 2022 sebagai langkah awal keluar dari Middle Income Trap (MIT) melalui transformasi ekonomi dan pemulihan ekonomi daerah.

Dalam rangka mengantisipasi kebutuhan program dan kerangka pendanaan yang inovatif maka daerah perlu menginternalisasikannya ke dalam permasalahan, isu strategis, strategi dan arah kebijakan perubahan RPJMD dalam “Mendukung Riau Hijau.

error: Content is protected !!
Scroll to Top