Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Riau dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau di Ruang rapat Komisi V, Kamis (03/02/2022).
Rapat dipimpin oleh Agung Nugroho dan didampingi Ketua Komisi V Eddy A Mohd. Yatim dan Wakil Ketua Komisi V Sulastri serta Anggota Komisi V lainnya yaitu Abu Khoiri, Marwan Yohanis, Soniwati, Zulkifli Indra dan Ramos Teddy Sianturi, turut dihadiri oleh kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Boby Rachmat dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Medison Dahlan serta Forkopimda lainnya.
Marwan Yohanis menjelaskan, pertemuan ini bertujuan untuk mengetahui kelanjutan KONI serta mengakomodir kegiatan yang ingin dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Riau bersama Dispora kedepannya.
Boby Rachmat mengungkapkan, hal terpenting yang dilakukan saat ini ialah mengupayakan terwujudnya bakal calon terbaik untuk KONI sehingga Musprov KONI bisa dilaksanakan segera mungkin.
Sementara untuk agenda 2022, Boby mengatakan bahawa pihaknya dan KONI sedang menyiapkan pelaksanaan melaksanakan Musyawarah dan Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musofprolub) KONI Provinsi Riau 2022.
“Selambat-lambatnya 6 bulan setelah diputuskannya surat agenda pertama, membentuk panitia pelaksana, jadi perihal pendanaan belum menjadi wewenang caretaker saat ini,” jelasnya.
Diakhir rapat Agung Nugroho menyimpulkan beberapa hal yang semoga bisa jadi perhatian, yakni penyelenggaran Musprov KONI perlu dilakukan segera serta pengawasan terhadap pagu anggaran.
“Memang tidak terdapat anggaran khusus untuk hal ini dan saya berharap tidak seperti tahun sebelumnya dimana anggaran berlebih namun banyak kegiatan yang kurang maksimal, saya juga meminta pagu anggaran dan pengawasan kami bisa terpenuhi,” pungkas Agung.