Pekanbaru – Anggota DPRD Provinsi Riau komisi V Arnita Sari menghadiri Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, di Aula Lantai III Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Riau, Senin (4/10/2021).
Rahima Erna menyampaikan, kegiatan ini menjadi media komunikasi melalui perangkat daerah dasar dari perangkat daerah antara lain UUD nomor 23 tahun 2014 tentang perangkat daerah dan peraturan dalam negri tentang perencanaan pembangunan dan keuangan daerah surat Gubernur Provinsi Riau nomor 050 tahun 2021 tentang forum perangkat daerah.
“Dengan adanya peraturan presiden tahun 2018 Nomor 95 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik artinya arsip perlu kita tata kelola, meskipun arsip dihilirnya pemerintahan kita harus segera menjalankan ini. Dan ditahun 2022 kita akan menjadi tuan rumah hari kearsipan tingkat nasional,” jelasnya.
Dalam rangka menunjang visi dan misi pemerintah Provinsi Riau dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan terkait dengan kualitas pelayanan, DPRD Provinsi Riau diakui Arnita Said akan mendukung dengan baik.
“Tentu kami sangat mendukung agar pelayanan kita bisa prima, kalau program ini bagus kami di komisi V akan mendukung dan peningkatan pelayanan pendidikan adalah jantung dari keberhasilan kita bersama. Bukan saja di tingkat Provinsi Riau tetapi berhasil ditingkat nasional juga,” ujar Arnita Sari.