Pekanbaru – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja BKD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Ruang Rapat BKD, Senin (5/10/2021).
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua BKD Sumut Santoso dan dihadiri Anggota BKD Sumut Hariyanto, diterima Staf Ahli BK DPRD Provinsi Riau M. Rais Hasan.
Pada M. Rais Hasan, Santoso menjelaskan bahwa maksud dan tujuannya pihaknya melakukan kunjungan kerja adalah memperoleh informasi terkait kode etik dan tata beracara terutama berkaitan disiplin kehadiran.
“Bagaimana upaya BK DPRD Provinsi Riau menjalankan displin kehadiran dalam meningkatkan marwah DPRD Provinsi Riau,” tuturnya.
Menanggapi hal itu M. Rais mengatakan bahwa DPRD Provinsi Riau memberikan penghargan serta penilaian kehadiran berupa sertifikat penghargaan yang di umumkan saat rapat paripurna, diberikan langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Riau.
“Pemberian itu dalam upaya mengapresiasi anggota DPRD,” tutupnya.