Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Riau terkait pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Selasa (14/09/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam, dan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Almainis, serta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Piter Marpaung, Sahidin, Abdul Kasim, Nurzafri dan Adam Syafaat.
Dari Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Riau dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Riau
Aryadi, beserta jajarannya.
Pada rapat Aryadi memaparkan sejumlah rencana program atau kegiatan Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Riau tahun anggaran 2022.
Dari pemaparan yang telah disampaikan, Parisman Ihwan meminta Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Riau untuk melihat kembali apa saja kegiatan yang diprioritaskan.
“Jika telah ditentukan mana saja kegiatan yang menjadi prioritas, laporkan kepada kami dan akan kami persilahkan untuk dilaksanakan,” tegasnya.
Lebih lanjut Abdul Kasim mengatakan bahwa Biro Pembangunan ini memiliki tugas untuk melakukan monitoring pada seluruh kegiatan yang ada di Provinsi Riau.
“Kami harap, hasil monitoring tersebut bisa diteruskan ke DPRD agar kami bisa melakukan pengawasan kepada mitra kami,” ujarnya.
Diakhir rapat, Aryadi menjelaskan ada pelaksanaan fisik di PUPR belum dilakukan monitoring. Keterbatasan anggaran di 2021 yang menjadi penyebab sehingga tidak semua kegiatan yang dapat dilakukan monitoring.