Payakumbuh – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto dan Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke Bank Nagari Cabang Payakumbuh, untuk sharing informasi terkait Kerja sama perbankan antar BUMD termasuk asuransi kredit perbankan dengan BUMD, Selasa (27/07/2021).
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari beserta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau lainnya yakni Sofyan Siroj Abdul Wahab, Syamsurizal, Sugeng Pranoto dan Syahroni Tua.
Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Bank Nagari Cabang Payakumbuh, kunjungan di terima oleh Kepala Cabang (Kacab) Bank Nagari Payakumbuh Oktra Firdaus beserta Jajarannya.
Dalam sambutannya Oktra Firdaus menjelaskan tentang Bank Nagari Cabang Payakumbuh merupakan kantor cabang pertama dari 35 cabang yang ada, sehingga sering disebut sebagai Bank Legend. Secara Profil keuangan sampai sekarang cukup baik dengan total aset hampir mencapai Rp1,3 trilun. Jika di klafisikasikan secara kluster di antara cabang, Bank Nagari Payakumbuh termasuk kategori Bank kelas A, selain itu secara pertimbangan dari tahun ke tahun meraih dan mengumpulkan laba.
“jadi kita hanya mengedewankan regulasi2 yang di titip oleh kantor pusat menjadi pelaksanaan yang efektif di masyarakat,” terangnya
Usai mendengar penjelasan tersebut, Husaimi Hamidi menanyakan persoalan target pencapaian dari bank tersebut.
“Bagaimana lahirnya sebuah target serta konsekuensi apa yang diberikan bila target tercapai dan tidak tercapai? dan apa saja Lembaga Penjamin Asuransi ketika akad kredit?,” tanyanya.
Menjawab hal itu, Oktra Firdaus mengatakan jika untuk penyusunan target pertama dari arahan umum direksi berisikan kebijakan2 makro, yakni nasional dan global. Kemudian setelah mendapatkan arahan umum direksi di tindaklanjuti dalam bentuk Rencana Bisnis Bank (RBB) di ajukan kepada otoritas.
“Masing-masing divisi mempersentasikan ke otoritas baik OJK maupun BI. Ketika RBB di setujui akan distribusikan kepada cabang2 maka lahir lah target masing-masing cabang tersebut dalam bentuk pertumbuhan dan persentase. Impact dari pencapai target tersebut Bila karyawan yang mendapat Prestasi tentu buahnya adalah Promosi seperti kenaikan Jabatan begitu pun sebaliknya. Dan penjamin lembaga Asuransi di antaranya ada Askrindo, Jamkrindo, Askrida dan Jamkrida,” tuturnya.
Lebih lanjut Karmila Sari menanyakan tentang perbedaan antara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Marandang dengan KUR yang pada umumnya.
Oktra Firdaus menerangkan KUR Marandang adalah gebrakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam hal ini bupati yang konsen terhadap melawan rentenir, sehingga melakukan diskusi dengan OJK maka lahirlah marandang tersebut.
“Konsep dari kredit ini meniru dari kegiatan kredit KUR yang dilaksanakan hanya saja Kur yang maksimal plafonnya adalah Rp500 juta sedangkan KUR Marandang hanya Rp10 juta.Spesifik Bedanya KUR Marandang dgn biasa di antaranya Plafon kita batasi, SLA maksimal 3 hari dan tidak pakai agunan tetapi tetap berhati-hati dengan antisipasi melakukan kerja sama bersama Jamkrida,” terangnya lagi.
Diakhir rapat, Hardianto yang menanyakan tentang persiapan Bank Nagari Menjadi konversi syariah.
Menjawab hal itu, Kacab Bank Nagari Payakumbuh mengatakan jika 30 November 2019 lalu telah di sepakati untuk Bank Nagari untuk menjadi syariah. Namun hingg kini masih bergulir dengan mempertimbangkan keadaan lingkungan bisnis yang belum menentu baik secara nasional maupun global.
“Pembahasan itu ditunda artinya konversi Bank Nagari ke Syariah di tunda sampai dengan 2023,” tutupnya.