Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BEM Universitas Riau (UNRI) dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (26/07/2021).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan yang diikuti Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya secara virtual. Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas (Kadis) ESDM Provinsi Riau Indra Agus Lukman, beserta jajarannya dan dari pihak BEM UNRI diwakili oleh Menteri Sosial dan Masyarakat (Mensosmas) Febriansyah beserta jajarannya.
Pada tanggal 09 Agustus 2021, Blok Rokan secara resmi akan dialihkan dari PT. Chevron Pasific Indonesia (CPI) kepada PT. Pertamina. Sehingga, Pertamina akan mengelola Blok Rokan selama 20 tahun ke depan setelah kontrak Chevron habis pada 2021.
Diawal rapat, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan menjelaskan tujuan kedatangan dari BEM UNRI adalah untuk mengetahui apa yang akan didapatkan oleh Provinsi Riau setelah peralihan ini.
Mensosmas BEM UNRI Febriansyah bertanya terkait Participating Interest (PI), lingkungan, dan peningkatan SDM apabila PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) akan mengambil alih Blok Rokan ini.
Menanggapi hal tersebut, Kadis ESDM Provinsi Riau Indra Agus Lukman mengatakan bahwa terkait lingkungan akan lebih baik jika dijawab oleh DLHK sehingga dapat dikomunikasikan setelahnya. Terkait PI, berlaku ketika pengalihan yang akan dilakukan pada 09 Agustus 2021.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa terdapat dua BUMD yaitu Riau Petroleum dan BSP. Dua perusahaan tersebut sudah layak melakukan pembinaan karena sahamnya milik pemerintah.
“Kelemahannya ada di BUMD masing-masing. Ada 5 kabupaten yang secara rinci merupakan wilayah kerja dari Blok Rokan, yaitu Rokan Hulu, Rokan Hilir, Bengkalis, Siak, dan Kampar,” tuturnya.
Terkait SDM, Indra Agus Lukman mengatakan bahwa pemerintah daerah melakukan strategi dengan membuat balai pelatihan kerja yang akan diserap pada bagian migas yang berada di UIR. “Sebetulnya sebagian besar tenaga kerja adalah masyarakat Riau yang bersekolah di luar,” jelasnya.
Pada akhir rapat, BEM UIR menyatakan sikap, antara lain:
1. Mendesak Pemerintah Pusat untuk memastikan penerimaan PI 10% ke daerah berjalan dengan lancar.
2. Menuntut Pemerintah Pusat agar mendesak PT CPI menyelesaikan persoalan limbah B3 sebelum kontrak berakhir baik diwilayah kerja Blok Rokan maupun dilahan terdampak lainnya.
3. Mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk memastikan BUMD bertindak profesional dan memenuhi syarat sesuai dengan Permen ESDM No. 37 tahun 2016.
4. Menuntut Pemerintah Provinsi Riau untuk memastikan pemanfaatan PI 10% memiliki kajian studi khusus untuk dialokasikan secara sektoril demi mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Riau.
5. Mendesak Pemerintah Pusat dan daerah untuk menyelesaikan 10 poin permasalahan proses transisi Blok Rokan yang masih memiliki kendala.