Pekanbaru – Pansus Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama beberapa mitra kerja, Senin (19/07/2021).
Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, dipimpin ketua Pansus Husaimi Hamidi dan didampingi wakil ketua Pansus Nurzafri serta anggota Pansus lainnya, seperti Parisman Ihwan, Sahidin, Syamsurizal, dan Yuyun Hidayat. Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Bappeda Litbang Provinsi Riau Purnama Irawansyah, Kasi Energi Dinas ESDM Provinsi Riau Rudy Hartono, Senior Perencanaan PLN Provinsi Riau Jaka Sumantri, Kepala Bagian Perundang-undangan Provinsi Riau Armanita serta anggota lainnya.
Saat rapat dibuka, Husaimi Hamidi menjelaskan jika tujuan dari rapat kerja tersebug untuk menyampaikan masukan RUED dan pembahasan kerjasama antara daerah, BUMD, dan BUMN. Selain itu juga membahas permasalahan listrik Desa Mahato Sakti.
Jaka Sumantri menjelaskan bahwa Desa Mahato Sakti, kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) belum menjadi wilayah usaha PLN. PLN pada prinsipnya pihaknya beraedia untuk melayani.
Rudy melaporkan hasil telusuran di Desa Mahato Sakti didapat permasalah administrasi yang belum selesai, selain itu permasalah kepemilikan pengelolaan listrik desa juga masih menggantung. Padahal investor sudah banyak yang ingin masuk.
Menanggapi hal itu, Husaimi mengatakan kepastian hukum dapat segera selesikan, selain itu investor juga dapat diajak untuk mengambil bagian dalam pengurusan administrasi.
Lebih lanjut Syamsurizal menjelaskan PLN dapat masuk untuk melayani masyarakat yang belum terlayani.
“Beri kesempatan mereka masuk untuk melakukan kajian, kita dapat mengurus pengurusan administrasi itu.” ujar Syamsurizal.
Sementara Nurzafri mempertanyakan mengenai cadangan listrik PLN yang sebelumnya dijelaskan Jaka Sumantri jika PLN memiliki sebesar 30% cadangan, untuk itu Nurzafri berharap cadangan tersebut dapat digunakan untuk daerah-daerah yang belum dialiri listrik.
Dilanjutkan Yuyun Hidayat, dia meminta keseriusan dari PLN terkait permintaan masyarakat. Terlebih BUMN dan BUMD harus mendahulukan pelayanannya dari pada keuntungan.
Dibahas juga permasalahan pengelolaan lampu jalan dan perbaikan RUED meliputi penggunaan kata insentif dan perbaikan penulisan didalamnya dalam rapat kerja Pansus RUED.