Kuansing – Komisi II DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan insidentil ke Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Jumat (16/07/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh ketua komisi II Robin P Hutagalung, wakil ketua komisi II M. Arpah, sekretaris komisi II Sugianto serta anggota komisi II lainnya, seperti Manahara Napitupulu, Dona Sri Utami, Ardiansyah, Sewitri, Yanti Komalasari, dan Sulaiman MZ.
Kegiatan ini diawali dengan pemaparan progres pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh Kepala Dinas Pertanian Kuantan Singingi Emmerson. Program PSR di Kabupaten Kuansing sudah berlangsung sejak 2018.
“Realisasi program ini untuk rentang waktu 2018-2020 sebanyak 5.862 Hektar untuk 2.931 KK sudah dilaksanakan,” ujar Emmerson.
Emmerson juga menyampaikan progres program PSR untuk tahun 2021 sebanyak 651 hektar dari target yaitu 1.500 hektar. Target tersebut hanya setengah dari rencana awal 3.000 Hektar.
Sugianto memberikan saran kepada Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi terkait teknis pelaksanaan program PSR, yakni proses keuangan program tersebut diharapkan diawasi dengan ketat oleh Dinas Pertanian agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.
“Penyuluhan dan sosialisasi juga melibatkan seluruh masyarakat, termasuk transmigran dan pribumi,” tutur Sugianto.
M. Arpah juga menambahkan sosialisasi pentingnya program PSR harus digencarkan kepada masyarakat. Hal itu dikarenakan keraguan masyarakat atas program tersebut sangat besar.
“Sehingga dibutuhkan penjelasan dan pemahaman yang diberikan ke masyarakat secara tuntas. Ada baiknya kita bersama-sama juga dapat turun ke lapangan menjelaskan manfaat program ini ke masyarakat,” ungkap M Arpah.
Kegiatan ini ditutup dengan ucapan terima kasih dari Emmerson beserta jajaran. Menurutnya diskusi tersebut sangat bermanfaat seperti ini diharapkan dapat menjadi rutinitas bersama guna berkoordinasi terkait pengawasan program PSR dapat berjalan baik.