Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, menerima kunjungan kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Langkat serta Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan (Kalsel), di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Kamis (15/07/2021).
Rombongan DPRD Kabupaten Langkat dihadiri oleh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Langkat Aidir Syahputra, dan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Langkat Juriah dan Azmaliah. Dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Yofie Alfiani, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Habib Mahdi Yahya, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Mardiansyah, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan Andryan Lesmana dan Ryan Darmawan.
DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan bertanya terkait pokir yang tidak berjalan sesuai dengan rencana.
Menjelaskan tentang itu, Syafaruddin Poti mengatakan tahapan-tahapan dari pembuatan pokir. Semuanya tergantung pada kemampuan keuangan masing-masing daerah.
Lebih lanjut Aidir Syahputra bertanya terkait Sosper, dimana di tempatnya tidak terdapat regulasi dalam melakukan sosialisasi.
“Dari Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat regulasinya tidak ada. Jadi kami sia-sia saja membuat Perda tersebut, karena kami tidak bisa melakukan Sosper dan dalam membuat Perda tersebut biayanya tidak sedikit,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Syafaruddin Poti mengatakan bahwa Sosper itu semuanya bermuara pada tatib. DPRD itu sebagai narasumber. DPRD Provinsi Riau melakukan Sosper 20 kali dalam setahun dan reses diadakan 3 kali dalam setahun.