Banmus DPRD Provinsi Riau Mengadakan Rapat Terkait Jadwal Kegiatan Dewan Bulan Juli 2021

Pekanbaru- Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat terkait agenda kegiatan dewan dan revisi II jadwal kegiatan dewan bulan Juli 2021, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (15/07/2021).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto dan didampingi anggota Banmus lainnya seperti Eva Yuliana, Adam Syafaat , Sulaiman Mz, Piter H Marpaung, Tumpal Hutabarat, Nurzafri dan Muhammad Arpah, turut dihadiri Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan DPRD Provinsi Riau Irwan Suryadi, Kepala Bagian Persidangan dan Produk Hukum DPRD Provinsi Riau Samto.

Dari pihak Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dihadiri Kepala Bagian BPKAD Provinsi Riau Elly Wardhani dan Indra .

Saat rapat, Hardianto menerangkan dalam kegiatan sosialisasi Perda ada beberapa item yang ada di DPA yang tidak terakomodir, seperti biaya cetak sepatu, biaya foto copy bahan, makan minum, honor nara sumber , belanja sewa alat rumah tangga, belanja studio audio, belanja alat elektronik.

Lebih lanjut Hardianto mengungkapkan jika saat ini DPRD Provinsi Riau mengeluh dengan sistem pembayaran non tunai. Sehingga Hardianto meminta Pemprov Riau untuk mencasi solusi.

“Kita berharap dengan bantuan teknologi ini untuk mempermudah proses tetapi malah mempersulit dan bagaimana solusinya, saya berharap untuk bisa dikembalikan lagi ke sistem tunai,” tutur Hardianto.

Menanggapi hal itu, Indra mengatakan bahwa pihaknya takut untuk melaksanakan kembali pembayaran tunai. Sehingga harus dengan non tunai.

“Terkait non tunai kalau kita kembalikan lagi ke sistem tunai itu akan menjadi sorotan, jadi solusinya Bank Riau Kepri harus membuka kas di DPRD Provinsi Riau,” tutup Indra.

error: Content is protected !!
Scroll to Top