Komisi V DPRD Provinsi Riau Menerima Kunker Komisi II DPRD Kota Medan

Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Medan, dalam rangka mencari informasi tentang penerapan belajar tatap muka tahun jaran 2021 s/d 2022 di masa pandemi, Rabu (14/07/2021).

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Komisi V DPRD Provinsi Riau, dipimpin Ketua Komisi V Eddy A Moh. Yatim yang didampingi anggota komisi V linnya seperti Zulkifli Indra, Abu Khoiri, Ramos Teddy Sianturi, Marwan Yohanis, dan Mira Roza. Dari pihak DPRD Kota Medan dihadiri oleh anggota komisi II Haris Kelana Damanik dan jajarannya.

Dalam penjelasanny, Haris Kelana Damanik mengatakan bahwa saat Pemerintah Kota Medan telah membuat himbuan terkait pembelajaran tatap muka, muncul kebijakan PPKM, sehingga kondisi tersebut membuat pihaknya harus mencari informasi di provinsi lain dalam menanganinya.

Merespon hal ini, Eddy Moh. Yatim menjelaskan bahwa sebelum terdapat kebijakan PPKM, Provinsi Riau sebenarnya juga telah mempersiapkan pola pembelajaran tatap muka karena ditemukan pola daring menimbulkan banyak hal negatif terhadap anak-anak. Sehingga diberlakukannya kebijakan PPKM tersebut menyebabkan rencana pembelajaran tatap muka harus ditunda kembali.

“Tetapi di beberapa daerah seperti Dumai dan Meranti tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka hanya saja jumlah siswa dibagi,” ujar Eddy A Mohd. Yatim.

Ditambahkan Marwan Yohanis, untuk wilayah zona merah memang tidak diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka namun untuk wilayah zona hijau diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota itu sendiri.

“Pemerintah kita memiliki data yg konkrit tentang pertumbuhan dan perkembangan pandemi, atas dasar itu dibuat kebijakan. Kita berharap masyarakat kita mengikuti petunjuk yang dianjurkan pemerintah,” jelas Marwan.

Hal senada juga diungkapkan Mira Roza, menurutnya kebijakan pusat dibuat berdasarkan kondisi saat ini sehingga tidak perlu dibantah, yang perlu dilakukan adalah pengawasan pelaksanaan pembelajaran daring.

“Evaluasi kinerja guru harus dilakukan oleh dinas pendidikan, pemerintah juga dapat membantu murid dengan memberikan bantuan paket internet gratis. Hal ini dilakukan agar pembelajaran daring dapat berjalan lebih efektif,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top