Bengkalis – Untuk mendapatkan informasi terkait pengelolaan lingkungan hidup di daerah operasional perusahaan, Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan insidentil (Kuntil) ke PT. Pelita Agung Agro Industri (PAAI), Rabu (14/07/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, yang didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam dan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Almainis serta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya, seperti Adam Syafaat, Farida H. Saad, Kelmi Amri, Mardianto Manan, Nurzafri, Piter Marpaung, Sahidin, Yuyun Hidayat, Tumpal Hutabarat, dan Syafrudin Iput. Serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Syafaruddin Poti dan Hardianto.
Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Perubahan Iklim Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau Nelson.
Rombongan tersebut diterima oleh Pimpinan PT. PAAI Edi Situmeang, Humas PT. PAAI Syaiful, dan Tim Sustainability PT. PAAI Hendriko.
Pimpinan PT. PAAI, Edi Situmeang menjelaskan bahwa PT. PAAI ini berdiri pada tahun 2008 dan merupakan pabrik kelapa sawit dengan jumlah karyawan sekitar 500 orang.
usai mendengar penjelasan tersebut, Parisman Ihwan bertanya terkait CSR yang diberikan oleh perusahaan.
Edi Situmeang menjawab bahwa pihaknya melakukan CSR pada bidang kesehatan, beasiswa berprestasi, sembako, dan pada masa pandemi saat ini melakukan pembagian masker.
Lebih lanjut Syafrudin Iput juga menanyakan hal terkait CSR yakni program apa saja yang sudah dilakukan perusahaan.
Edi Situmeang mengatakan bahwa PT. PAAI dalam setahun 2 kali melakukan CSR untuk pasar murah dan kesehatan, untuk anak Yatim setiap Hari Raya Idul Fitri, dan untuk pendidikan 2 kali dalam setahun.
Piter Marpaung juga ikut menanyakan jenis zat kimia yang digunakan oleh PT. PAAI, sejauh mana pengolahan limbah tersebut dan penanganan untuk limbah cari, udara, dan padat sehingga tidak mengganggu masyarakat sekitar.
Menjawab hal tersebut, Edi Situmeang mengatakan bahwa limbah biologi dari PKS menghasilkan biogas. Pembuangan tidak ke alam, tetapi limbahnya dimanfaatkan untuk pendingin. Limbah berbahaya ditumpukkan ke TPS B3.
Lain halnya dengan Tumpal Hutabarat, dia meminta bukti kepada perusahaan bahwa kolam terakhir tersebut bersih.
Edi Situmeang mengatakan bahwa kolam itu bersih, tetapi tidak ada kehidupan biota laut.
Sementara itu Nelson menjelaskan beberapa hal terkait PT. PAAI. Seperti PT. PAAI merupakan salah satu perusahaan yang masuk kedalam penilaian kinerja perusahaan, dengan penilaian warna biru (perusahaan menaati aturan.
Mendengar hal itu, Almainis menanyakan asal tenaga kerja yang berada di perusahaan yang saat ini sudah berjalan.
Edi Situmeang menjawab bahwa 40% tenaga kerja yang ada di PT. PAAI berasal dari Kabupaten Bengkalis.