Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto menghadiri rapat koordinasi dengan satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, terkait persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat dan evaluasi pengetatan PPKM di Kota Pekanbaru, di Balai Serindit Aula Gubernuran, Senin (12/07/2021).
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar sebagai pimpinan rapat pada siang hari ini didampingi oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution serta dihadiri oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Pemerintah pusat telat menetapkan PPKM darurat sejak tanggal 03-20 Juli 2021 khusus di Pulau Jawa-Bali dan banyak juga daerah lain yang telah mengambil langkah tersebut.
Syamsuar mengatakan jika hal tersebut harus diberlakukan di Provinsi Riau, maka Riau siap untuk menerapkan PPKM Darurat.
Dalam kesempatan ini, Hardianto mendukung langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Riau, selian itu Hardianto meminta untuk lebih konsen pada masalah tracing.
“Masalah tracing ini sangat penting bagi pencegahan dan penanganan. Kami tentunya dari DPRD Provinsi Riau sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemerintah provinsi dalam melakukan penanganan penyebaran virus Covid-19 ini. Kita perlu konsenkan pada masalah tracing ini, karena percuma kita melakukan pengetatan tanpa melakukan tracing secara benar. Jika kita sudah maksimal dalam upaya pencegahan, maka kita akan mudah dalam melakukan penanganan,” ujarnya.