Rohul – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke SMAN 1 Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam persiapan menghadapi tahun ajaran 2021/2022 serta meninjau sarana dan prasarana yang ada di SMAN 1 Kabun, Sabtu (10/7/2021).
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy M. Yatim, didampingi wakil ketua komisi V Soniwati serta anggota komisi V lainnya seperti Arnita Sari, Marwan Yohanes, Makmun Solihin, Kasir, Ade hartati, Sunaryo, Mira roza, Abu khoiri dan Zulkifli Indra. Kunjungan diterima langsung Kepala SMAN 1 Kabun Roslah .
Dalam pertemuan, Edy M. Yatim menyampaikan jika kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut persoalan-persoalan yang terjadi di sekolah, seperti sarana dan prasarana serta melihat kesiapan SMAN 1 Kabun dalam menghadapi tahun ajara 2021/2022.
Mendengar hal itu, Roslah mengatakan untuk sekolah yang dipimpinya sangat membutuhkan sarana dan prasarana terutama ruangan kelas dan terbatasnya tenaga pengajar.
“Terbatasnya guru di SMAN 1 Kabun membuat pihak sekolah sedikit kesulitan dalam proses belajar mengajar ditambah lagi dengan akan ditambahkannya 1 rombel ditahun ajaran baru ini,” ujar Roslah.
Roslaj juga menyampaikan tentang keresahannya terkait tenaga pengajar yang sebagian besar honor dan menyayangkan dimutasinya guru ASN yang berkompeten.
“Kami di SMA sebagian besar gurunya itu honor dengan SK gubernur, hanya disayangkan sebelumnya ada guru yang berkompeten dan pegawai tetapi pihak dinas melakukan mutasi terhadap guru yang bersangkutan,” tambah Roslah.
Menanggapi hal itu, Eddy M. Yatim mengatakan akan menindak lanjuti permasalahan tersebut dan menyampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau
“Hal ini akan kita tindak lanjuti ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengingat hal yang sangat dibutuhkan oleh sekolah seperti sarana prasarana dan juga akses infrastruktur jalan yang belum memadai serta terbatasnya tenaga pengajar di SMAN 1 Kabun,” ucap Eddy.
Ditambah Mira Roza, menurutnya pihak sekolah juga harus berinesiatif untuk melaporkan keluhat tersebut kepada dinas terkait di kabupaten.
“Pihak sekolah agar menyampaikan keluhan seperti kurangnya tenaga pengajar, sarana prasarana sekolah dan melaporkan ke dinas terkait agar ditindaklanjuti dan ditembuskan ke Komisi V agar dilakukan pengawasan,” harap Mira Roza.
Tak hanya itu, sejumlah anggota komisi V juga menyampaikan masukan kepada pihak sekolah. Seperti Ade Hartati, dia mengatakan untuk membawa permasalahan kebutuhan guru melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKLS).
“SMAN 1 kabun supaya membuat pemetaan kebutuhan guru di sekolah yg diusulkan melalui MKKS, sehingga melalui MKKS nanti bisa menyampaikan langsung ke dinas pendidikan Provinsi Riau. Terkait Penambahan 1 Rombel di PPDB tahun ajaran 2021/2022, pihak sekolah dapat untuk memprioritaskan anak-anak yang tidak mampu dari lingkungan sekolah,” cetus Ade.
Lebih lanjut masukan datang dari Arnita Sari, dimana dia kunjungan pihaknya sangat membantu mengavaluasi pendidikan atau sekolah-sekolah yang berada di daerah, terutama prihal penambahan guru.
“Kunjungan ini sangat penting untuk mengevaluasi setiap sekolah yang memang sedang membutuhkan perhatian khusus dalam hal penambahan tenaga pengajar. Sudah 10 tahun kebelakang tidak pernah ada penambahan untuk guru agama Islam, harapan kami agar ini bisa dilakukan agar pendidikan agama juga diprioritaskan untuk membentuk karakter siswa yang baik,” ungkap Arnita.
Hal senada juga diutarakan Sunaryo, selain mengaku prihatin dengan kondisi tersebut, Dia juga sangat mengapresiasikan pihak sekolah dalam memperjuangkan kebutuhan sekolah agar dapat berjalan proses belajar mengajar.
“Kami sangat serius untuk mendukung pihak sekolah dalam hal memperjuangkan kebutuhan sekolah mulai dari sarana prasarana sampai kebutuhan tenaga pengajar agar sekolah bisa menjadi lebih baik apalagi dalam memasuki tahun ajaran 2021/2022 ini,” tutup Sunaryo.
Diakhir pertemuan, Eddy M. Yatim mengingatkan pihak sekolah untuk melampirkan surat tembusan ke Komisi V DPRD Provinsi Riau, jika memang pihak sekolah ingin meminta bantuan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Pertemuah diakhiri dengan penyerahan permohonan terkait permasalahan yang ada di sekolah secara tertulis kepada Komisi V DPRD Provinsi Riau.