Pekanbaru – Komisi IV DPRD dan Komisi II DPRD Provinsi Riau menghadiri rapat terkait bantuan keuangan khusus Rumah Layak Huni (RLH) tahun anggaran 2021 dan pemberian bantuan ternak kepada masyarakat, di Ruang Rapat PJ. Sekretaris Daerah Provinsi Riau lt. 7 Gedung Menara Lancang Kuning, Jumat (09/07/2021).
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam dan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Sugianto, dalam rapat juga diikuti oleh PLH Kadis PUPR, Kabid PKP, Kabid Anggaran BPKAD, Sekretaris BPKAD, Karo Hukum Setda Provinsi Riau, karo BPBJ, sekretsris Bappeda, Kadis Peternakan Provinsi Riau dan lainnya.
Dani M. Nursalam menanyakan terkait Judul juknis RLH, menurutnya judul harusnya disesuaikan dengan Surat Keputusan (SK) gubernur terkait Bankeu RLH.
Selain itu, Dani M. Nursalam juga menanyakan kepastian dari kesiapan seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau terkait pelaksanaan kegiatan RLH.
Lebih lanjut sekretaris komisi II Sugianto mengatakan Pemerintah Provinsi Riau jangan hanya memberikan angin segar kepada masyarakat, karna pemberian bantuan ternak tersebut sangat penting sama halnya dengan RLH.
Diakhir rapat, Sugianto mengaku kecewa karna Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (RKPBMD) dari masing masing OPD tidak diubah dan salah satunya menyangkut ternak.