Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi III Karmila Sari, menerima Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dalam rangka konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Rohil tentang perubahan nama dan badan hukum PD Sarana pembangunan daerah, di Ruang Rapat Bapemperda, Kamis (08/07/2021).
Kunjungan ini di hadiri oleh Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Rohil Perwedissuito, Wakil Ketua Pansus Purnomo, sekretaris Pansus Syamsudin, serta anggota Pansus lainnya.
Perwedissuito mengatakan, tujuan pihaknya adalah ingin minta petunjuk mengenai Ranperda perubahan dari PD menjadi PT, agar ketika Perda tersebut di sahkan narasinya tidak jadi pertentangan atau bias di kemudian hari.
Menanggapi hal itu, Karmila Sari mengatakan bila ingin merubah PD menjadi PT yang paling penting adalah dengan melihat laporan keuangan dan manajemennya setelah itu baru apakah layak diteruskan PD menjadi PT untuk Ranperda.
Lebih lanjut Purnomo menanyakan langkah-langkah dan caranya agar bisa menyelesaikan Pansus perda ini secepat mungkin.
Menerangkan hal itu, Karmila Sari mengatakan agar Pansus bisa menyelesaikan Perda dengan cepat, yang pertama perlu ditanya ide-ide dari anggota Pansus yang kemudian tampung idenya, lebih lanjut mengundang sarana pembangunannya denga meminta laporan audit keuangannya, lebih lanjut bisnis plan dan yang terkahir menganalisa target dividennya ada tidak setelah itu undang biro ekonomi dengan biro hukum.
“Mudah-mudahan bila terbentuknya Perda nanti bisa meningkatkan penghasilan baru untuk Rohil serta bisa menghadirkan peluang baru dan semoga apa yang kami sampaikan memuaskan hasil juga memberikan manfaat bagi DPRD Kabupaten Rohil,” tutupnya.