Pekanbaru – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan, Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Biro Perekonomian Provinsi Riau dan Biro Hukum, di Ruang Rapat Medium, Senin(05/07/2021).
Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto serta Wakil Komisi II DPRD Provinsi Riau M. Arpah dan diikuti anggota Komisi II lainnya seperti Manahara Napitulu dan Suyadi.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Rahmat Setiadi, Kabid Agri Bisnis Heri Afrizon, Kabid Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Wisnu Handara, Kabid Anggaran Mardoni Akrom, Kabid Perkebunan Vera Virgianti, Kasubag Perkebunan Yusmai Riwan, Kabid
Bapenda A. Madian, Kabag Biro PBJ M. Nurul Israk, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Sabrioda beserta staf jajaran lainnya dari masing-masing bidang.
Rapat di buka oleh Wakil Ketua Komisi II M. Arpah yang menjelaskan tentang kegiatan atau program yang sudah ada kesepakatan pada tahun 2021 pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau.
Mendengar itu, Rahmat Setiadi menjelaskan persoalan yang terjadi awalnya sapi dinyatakan dalam bentuk hibah ketika dalam perjalanannya berubah menjadi belanja barang.
“Saya hanya butuh kepastian agar tidak terjadi multi tafsir pemahaman yang berbeda,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto berharap permasalahan tersebut segera selesai meskipun belum terdapat Peraturan Gubernur (Pergub).
“Untuk persoalan yang ada,Hari ini saya berharap kita sama-sama mencari solusi dalam mengelola APD, memang program sapi untuk warga belum ada peraturan pergubnya tapi saya berharap agar kita semua dapat menemukan titik terangnya,” ujarnya.
Kabid BPKAD Mardoni Akrom mengatakan, terkait penginputannya memang benar saat ini ada di dalam belanja barang dan jasa, sehingga kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau diminta untuk menyuratkannya kembali ke BPKAD terkait RKBMD.
Meneruskan pernyataan tersebut, Biro Hukum Sektretariat Daerah Provinsi Riau Sabrioda mengatakan menurut kami nantinya yang perlu kita dalami yaitu kontrak kerjanya terkait bagaimana agar pokir bisa terlaksanakan.
Kabag Biro BPJ M. Nurul Ishak menambahkan persoalan mengenai pengadaan sapi, pihaknya akan mendukung apa yang direncanakan OPD terkait.
Diakhir rapat, M. Arpah mengharapkan program tersebut berhasil dan menjadi perhatian semua pihak.
“Kalau Program ini berhasil maka pemerintah Provinsi Riau yang berhasil jadi hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama untuk Segera menemukan jalan terbaik dan nantinya Kami juga akan sampaikan kepada pimpinan terkait kegiatan-kegiatan yang di sepakati,” tutupnya.