Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja Komisi II Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), mengenai penyelesaian SPJ, Jumat (28/05/2021).
Kunjungan yang diterima di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, diterima oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Risalah Wira Setiadi dan dihadiri oleh Ketua Komisi II Inhu beserta anggotanya.
Dalam keterangan, Kasubbag Risalah Wira Setiadi menjelaskan jika saat ini DPRD Provinsi Riau sudah menjalankan pembayaran non tunai, sehingga untuk dinas keluar kabupaten atau keluar provinsi harus pakai uang pribadi dulu (pakdul).
“Nanti setelah udah diselesaikan spjnya dan udah di approve oleh bagian keuangan baru nanti pencairannya ke rekening masing-masing. Dan kami disini menyediakan staff pendamping untuk anggota dewan di DPRD Provinsi Riau, dan staff pendamping ini yang nantinya mengurus keperluan dewan,” jelasnya.