Pekanbaru – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Selasa (25/5/2021).
Berlangsung di Ruang Rapat Komisi V, rapat dihadiri oleh Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim, Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Soniwati beserta Anggota Komisi V DPRD Riau yakni Mira Roza, Muhammad Aulia, Zulkifli Indra, Abu Khoiri, Marwan Yohanis, dan Arnita Sari. Serta dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Riau Zul Ikhram beserta jajarannya.
Dipimpin oleh Eddy A Mohd Yatim yang menyampaikan tujuan rapat dilakukan untuk mendengar masukan dari anggota komisi V terkait PPDB yang akan dilanjutkan pada pertemuan selanjutnya.
Setelahnya, Kadisdik Riau Zul Ikhram menanggapi, apa saya yang perlu dilakukan terkait PPDB 2021- 2022 setelahnya barulah kita membahas Pentunjuk Teknis (Juknis). Zul Ikhram juga memberi lembaran Juknis dan konsep zonasi pada Anggota Komisi V DPRD Riau.
Menanggapi Juknis, Eddy A Mohd Yatim akan melakukan penyampaian pada masyarakat dan disdik se- Provinsi Riau.
Mira Roza melanjutkan, terkait Juknis, lebih baik langsung ditetapkan apa saja hal – hal yang diperlukan dalam rancangan Juknis tersebut.
Mira Roza juga memberi tanggapan terkait konsep zonasi yang dilampirkan secara rinci, Mira Roza mengatakan bahwa tersebut sudah sangat bagus dan saya sangat setuju akan hal ini.
Zul Ikhram melanjutkan terkait penyempurnaan, kami perlu masukan pada anggota Komisi baik itu tanggapan maupun kritikan, terkait sosialisasi.
“Lebih baik dilakukan dengan menggunakan siaran atau media virtual dan untuk PPDB, kami akan mencoba agar tahun ini tidak terulang lagi kendala-kendala pada tahun sebelumnya,” tutup Zul Ikram.